√ Fungsi dan Jenis – Jenis Bank
Di kesempatan ini kita akan mengupas tentang Fungsi dan Jenis – Jenis Bank yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.
Fungsi dan Jenis Bank – Sebagai lembaga intermediasi keuangan, bank memiliki fungsi utama dan fungsi sampingan.
Fungsi Bank
Sesuai dengan tugasnya, fungsi utama bank dapat dikategorikan menjadi :
Menghimpun Dana Dari Masyarakat
Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito berjangka, giro ataupun bentuk simpanan lainnya. Dengan penghimpun dana ini, bank menjamin keamanan uang masyarakat tersebut sekaligus memberikan bunga untuk dana tersebut
Menyalurkan Dana Kepada Masyarakat
Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana kepada pihak –pihak yang membutuhkan melalui system kredit atau pinjaman. Dengan penyaluran dana tersebut maka tujuan bank dalam pelaksanaan pembangunan nasional dapat terpenuhi.
Masyarakat yang membutuhkan dana dapat menyejahterakan kehidupannya dan menghasilkan usaha yan mendukung pembangunan nasional.
Sedangkan fungsi sampingan dari bank termasuk layanan –layanan jasa bank lainnya seperti :
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Selain menyalurkan dana, sebagai intermediasi bank juga berfungsi sebagai pendukung kelancaran mekanisme transaksi di masyarakat. Jasa yang ditawarkan untuk menunjang fungsi ini termasuk transfer dana antar rekening dalam negeri, penyediaan fasilitas pembayaran secara kredit seperti kartu kredit, jasa pembayaran tagihan, sistem pembayaran elektronik, sarana penyaluran gaji karyawan ataupun penghasilan lainnya.
Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank juga dibutuhkan untuk memperlancar transaksi internasional. Kesulitan bertransaksi karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter antara dua pihak yang berbeda negara akan selalu hadir. Kehadiran bank akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut dengan lebih mudah, cepat, dan murah. Bank memastikan kelancarannya melalui jasa penukaran mata uang asing ataupun transfer dana luar negeri untuk transaksi internasional.
Penciptaan Uang
Uang yang diciptakan oleh bank ini merupakan uang giral yang berarti alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Proses penciptaan uang diregulasi oleh bank sentral untuk pengaturan jumlah uang yang beredar karena dapat mempengaruhi ekonomi.
Sarana Investasi
Kini bank juga dapat berfungsi sebagai sarana investasi melalui jasa reksa dana atau produk investasi yang ditawarkan bank sendiri seperti derivatif, emas, mata uang asing, saham.
Penyimpanan Barang Berharga
Fungsi bank yang telah tersedia dari dahulu kala adalah penyimpanan barang berharga. Nasabah dapat menyimpan barang berharganya seperti perhiasan, emas, surat-surat berharga, ataupun barang berharga lainnya. Bank juga dapat menyewakan safe deposit box.
Jenis – Jenis Bank di Indonesia
Pengertian bank menurut Undang –undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jenis – jenis bank dapat dyiklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek, dyiantaranya jenis – jenis bank berdasarkan fungsinya, berdasarkan kepemilikannya, berdasarkan statusnya, berdasarkan kegiatan operasionalnya, berdasarkan bentuk badan usahanya hingga jenis bank menurut organisasinya.
Untuk lebih jelasnya, simak daftar jenis – jenis bank yang ada di Indonesia lengkap beserta penjelasan singkat, tugas dan contohnya.
Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
Bank Sentral
di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut.
Bang ini berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang,stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu :
- kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa.
- menjaga kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Tugas Bank Indonesia (BI)
Bank Indonesia sebagi Bank sentra di Negara Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
- Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sifat jasa yang berikan adalalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat lakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering sebut bank komersil (commercial bank).
Tugas Bank Umum
Adapun tugas umum bank yaitu :
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
- Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
- Menerbitkan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
- Menawarkan jasa-jasa keuangan seperti kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer uang antar bank, dan lain sebagainya.
- Menyediakan fasilitas untuk perdagangan antar negara/internasional.
- Melayani penyimpanan barangberharga.
Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dyibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dyilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.
Tugas BPR yaitu:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dyipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit.
- Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah,sesuai dengan ketentuan yang dyitetapkan oleh Bank Indonesia.
- Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
Demikianlah artikel atas dari ruangbimbel.co.id. semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. Terima kasih
Artikel di bawah ini menjelaskan arti dari pengalaman impian kamu atau impian lainnya.
The post Fungsi dan Jenis – Jenis Bank appeared first on RuangBimbel.co.id.
Komentar
Posting Komentar